Pemalang, Harian Pemalang - Tepat tanggal 10 Suro 1950 atau Rabu (12/10/2016) bupati Pemalang H. Junaedi mengadakan Jamasan benda benda pusaka milik pemerintah kabupaten Pemalang. Mengambil tempat di bagian belakang rumah dinas bupati, tim penjamas dari padepokan Trijaya melakukan penjamas benda benda pusaka milik pemerintah kabupaten Pemalang.
Terlihat benda benda pusaka yang di jamas meliputi keris, tombak, tongkat (berkeris), golok, kereta dan masih banyak lagi. Menurut bupati masih banyak benda benda pusaka lainnya, ketika di tanya jumlah semua benda pusaka dan apa saja jenisnya, secara diplomatis bupati mengelak memberikan keterangan.
Selain kirim doa kepada para leluhur Pemalang, bupati menyatakan bahwa jamasan ini bertujuan meng uri - uri hasil karya para pendiri Pemalang, serta memberi penghormatan para pencipta budaya luhur yang ada di Pemalang. (Red HP)
Penulis : Sarwo Edy
Editor : Reni Dewi Widyaningrum